gNews.co.id,- Dalam menyatukan data Dinas Sosial Kabupaten Banggai terus memperkuat pelayanan sosial hingga ke tingkat desa.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta aplikasi SIKS-NG di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Balantak, Balantak Utara dan Balantak Selatan.
Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Balantak Utara tersebut diikuti pemerintah desa, operator desa, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari tiga kecamatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Dinas Sosial Kabupaten Banggai dalam meningkatkan kapasitas pengelola data di tingkat kecamatan dan desa.
Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong tersedianya data sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat, mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Plt. Camat Balantak Utara, Joni Nursin, S.Sos. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, operator serta tenaga pendamping dalam mendukung pengelolaan data sosial masyarakat.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Haryadi Bola, SH, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Haryadi Bola menegaskan bahwa kualitas data merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan dan kesejahteraan sosial.
Data harus terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Pemerintah desa, operator, pendamping PKH dan TKSK memiliki peran penting dalam memastikan perubahan kondisi masyarakat dapat tercatat dan ditindaklanjuti,” ujar Haryadi Bola.
Dengan langkah tepat pemutakhiran Data Kependudukan Jadi Perhatian
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI-JK) yang disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Luwuk, Mitra Akbar.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai, Hasanudin, memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemutakhiran data kependudukan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perubahan status kependudukan, termasuk data masyarakat yang telah meninggal dunia.
Pemutakhiran data dinilai penting untuk memastikan data penerima maupun calon penerima program bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi terkini. Langkah tersebut juga diperlukan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian data akibat perubahan status kependudukan.
Perkuat Pengelolaan DTSEN dan SIKS-NG
Materi berikutnya disampaikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Ronal Putje, S.IP., MM. Ia memberikan penjelasan mengenai DTSEN serta pemanfaatan aplikasi SIKS-NG dalam mendukung pengelolaan data sosial masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi SIKS-NG yang disampaikan operator Kabupaten, Auli Rahman.
Para peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait proses pengelolaan, pemutakhiran dan pemanfaatan data melalui aplikasi SIKS-NG agar pelaksanaannya di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal.
Tak hanya penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Pemerintah desa, operator, pendamping PKH dan TKSK diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan data di wilayah masing-masing.
Berbagai persoalan tersebut kemudian dibahas bersama dengan melibatkan unsur terkait untuk mengidentifikasi permasalahan, langkah penyelesaian serta solusi yang dapat diterapkan di tingkat desa maupun kecamatan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Banggai berharap kapasitas pemerintah desa, operator, pendamping PKH dan TKSK dalam mengelola data sosial semakin meningkat.
Sinergi lintas sektor juga terus diperkuat agar proses pemutakhiran data dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dengan pengelolaan data yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan memiliki informasi sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat dan mutakhir sebagai salah satu dasar dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banggai.(DQ74).













Komentar