Tragedi Maut Gunung Moutong: Warga Tewas di Lokasi PETI Nasalane, Komnas HAM Desak Polda Sulteng Usut Oknum Terlibat

gNews.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menyatakan keprihatinan dan kemarahan mendalam menyusul dua peristiwa yang mengindikasikan kegagalan penegakan hukum dan perlindungan warga negara dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Dua peristiwa tersebut adalah tragedi longsor di eks PETI yang menewaskan dua penambang dan pengoperasian kembali tambang ilegal hanya sehari setelah penertiban.

Tragedi Maut di Lobu, Bukti Pembiaran yang Sistematis

Komnas HAM Sulteng menyampaikan belasungkawa atas tragedi longsor di eks lokasi PETI Nasalane, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, yang merenggut nyawa dua orang penambang.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menegaskan peristiwa “Moutong Berduka” ini bukan kecelakaan biasa, melainkan dampak nyata dari lemahnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas PETI.

“Setiap pembiaran yang dilakukan adalah bentuk pelanggaran HAM oleh negara melalui kelalaian (omission),” tegas Breemer dalam keterangan resminya, Selasa.

Komnas HAM menyoroti tiga poin krusial terkait tragedi ini:

1. Pembiaran Berujung Maut: Kejadian berulang di lokasi PETI menunjukkan pembiaran sistematis. Negara memiliki kewajiban konstitusional melindungi Hak Atas Hidup (Pasal 28A UUD 1945) dengan menutup aktivitas yang jelas mengancam jiwa.
2. Lemahnya Penegakan Hukum: Masih beroperasinya PETI yang menelan korban mengindikasikan penertiban selama ini hanya bersifat seremonial dan tidak menyentuh aktor utama.
3. Dampak Lingkungan Mematikan: Longsor adalah konsekuensi logis dari kerusakan tanah akibat pengerukan ilegal masif. Lokasi bekas PETI akan tetap menjadi “lubang kematian” tanpa reklamasi yang benar.

Merespons hal ini, Komnas HAM mendesak keras Kepolisian (Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng) untuk:

· Menindak tegas dan berkelanjutan seluruh aktivitas PETI.
· Menyasar aktor intelektual dan pemodal di balik praktik ilegal ini.
· Segera melakukan sterilisasi dan pengamanan ketat di lokasi eks PETI Nasalane.
· Melakukan audit kinerja internal atas efektivitas pengawasan di wilayah Parigi Moutong.

Baca: Tengara PETI Taopa Marak Lagi, Mengapa RF Cs tak Kena Operasi?

Komentar