Proyek ini diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya, dengan pelaksana teknis oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulteng.
Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp46 miliar ini bersumber dari dana pinjaman Bank Dunia (LOAN) untuk tahun anggaran 2023-2024. Kontraktor pelaksana proyek adalah PT Jatsuka-Tirta Mandiri, KSO.
Sayangnya, proyek senilai puluhan miliaran rupiah itu justru meninggalkan masalah bagi warga, alih-alih memberikan manfaat.
Kerusakan jalan dan kebocoran pipa yang belum kunjung diperbaiki menjadi pemandangan sehari-hari.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Helmy, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, belum memperoleh respons.










Komentar