Upacara Harkitnas di Sulteng, Wagub Reny Ajak Jaga Tunas Bangsa di Era Digital

gNews.co.id – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Suteng) berlangsung khidmat di Lapangan Pogombo, Kompleks Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (20/5/2026).

Mengusung tema nasional “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” upacara tersebut diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulteng.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Reny A. Lamadjido sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Husni Petawali.

Refleksi Boedi Oetomo dan Tantangan Digital

Dalam amanatnya, Wakil Gubernur membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Peringatan Harkitnas, menurut amanat tersebut, merupakan momentum refleksi atas lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 yang menjadi tonggak kesadaran kebangsaan.

Semangat 1908 menjadi titik balik perjuangan bangsa dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomatik.

“Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” tutur Wagub Reny membacakan amanat.

Tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat perlindungan generasi muda sekaligus menjaga kemandirian nasional di tengah derasnya arus teknologi dan informasi global.

Program Strategis Nasional dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Wagub Reny juga menyampaikan sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada kesejahteraan rakyat, antara lain:

· Makan bergizi gratis di sekolah,
· Pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi,
· Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta
· Penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.

Pemerintah juga memberikan perhatian besar pada perlindungan anak di ruang digital dengan penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Baca: Wagub Reny Lamadjido Dorong Dokter Muda tak Berhenti di Dokter Umum

Komentar

News Feed