Menurut Ahmad, legalisasi pertambangan yang dilakukan secara terstruktur dan diawasi dengan baik dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
· Peningkatan pendapatan daerah dan negara melalui pajak, royalti, serta retribusi resmi.
· Pembukaan lapangan kerja formal bagi masyarakat lokal dengan standar keselamatan kerja yang lebih terjamin.
· Pengelolaan lingkungan yang lebih terkontrol, termasuk kewajiban reklamasi dan pengolahan limbah.
· Pengurangan aktivitas tambang ilegal (PETI) yang selama ini sulit diawasi.
· Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah tambang.











Komentar