Yahdi Basma dan Bony Lahay Diganti Jadi Anggota DPRD Sulteng

Ia mengatakan bahwa pentingnya kerja sama di antara para anggota dewan, Pemprov Sulteng, dan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Nilam Sari meminta supaya kedua anggota baru dapat menjaga citra dan martabat DPRD sebagai pengemban aspirasi rakyat.

Begitu juga dalam menjalankan tiga fungsi pokok lembaga perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya, yakni pembentuk peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

“Harus dapat diterapkan secara nyata melalui alat-alat kelengkapan dewan,” tegas Nilam Sari.

Ia mengatakan soal peran strategis DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif.

“Penggantian antar waktu anggota DPRD ini memiliki tujuan yang penting, yaitu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD dalam menjalani kerjasama dengan pemerintah serta menampung aspirasi rakyat,” katanya.

Dengan demikian, DPRD Sulteng memiliki peran yang signifikan dalam menjaga, mengawal, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Selain itu, peran penting anggota dewan untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Diketahui, dua anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Nasdem, yakni Yahdi Basma dan Imam Kurniawan Lahay harus di PAW karena masalah yang berbeda.

Yahdi Basma sedang menjalani hukuman karena tersangkut UU ITE, sementara Imam Kurniawan Lahay sudah pindah partai dan menjadi caleg di partai lain.

Hadir dalam pelantikan tersebut, para Kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng, Forkopimda, pimpinan parpol pengusung, dan mitra kerja lainnya.

Baca: Yahdi Basma Masuk Bui, Kasi Intel: Sudah Diterima Rutan, Jadi Sudah Selesai Kita Punya Tugas

Komentar