Ahli Waris Lahan di Lolu Sigi Ancam Pasang Palang Akses Masuk ke Gudang

gNews.co.id – Ahli waris lahan di Kabupaten Sigi geram dan mengancam akan memasang palang di pintu yang masuk ke sebuah bangunan gudang.

Abdurrahman Hubaib selaku ahli waris pemilik mengaku bahwa lokasi tersebut merupakan milik keluarganya yang telah mereka jual.

Di mana pihak lain menjual kembali lahan tersebut ke pemilik gudang, oleh sebab itu Abdurrahman Hubaib meminta agar mereka segera menyelesaikan masalah tersebut.

Lokasi yang dimaksud, yaitu tanah di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Abdurrahman Hubaib mengancam akan memalang pintu sebuah gudang di desa itu, karena dibangun di atas lahan milik mereka yang telah dijual tahun 2012 kepada Joni Mardanis. 

“Jika pihak yang menjual lokasi kepada pemilik gudang tidak menyelesaikan masalah tersebut, maka saya tidak segan-segan untuk memasang palang di pintu gudang tersebut,” tegas Abdurrahman Hubaib.

Menurut Abdurrahman Hubaib, lokasi yang menjadi tempat berdirinya gudang tersebut, sebelumnya adalah milik keluarga Hubaib, yakni Ustadz Syakir Hubaib, Rugaiyah Hubaib, Abdurrahman Hubaib, Sabri Hubaib, Zubairiyah Hubaib, Muhammad Hubaib dan Afiah Hubaib.

“Kami kakak beradik ini sepakat menjual lokasi seluas 6.398 meter persegi seharga Rp700 juta kepada Joni Mardanis pada tahun 2012 lalu. Transaksi penjualan lokasi itu berlangsung di Pesantren Kabeloa, Pewunu,” tutur Abdurrahman Hubaib kepada jurnalis di lokasi tersebut di Desa Lolu, Rabu (17/7/2024) siang.

Tiba-tiba, katanya, tahun 2023 berdiri sebuah gudang besar. Awalnya mereka tak mau ambil pusing lagi, karena menganggap lokasi itu telah dijual kepada Joni Mardanis, sehingga menyangka pihak pembeli juga telah menjualnya kembali sehingga ada pembangunan gudang tersebut.

Tetapi, kata dia, ternyata belakangan diketahui, ada orang lain yang menjual lokasi tersebut kepada seseorang yang bernama Darwis, kemudian diduga dijual lagi kepada pihak pemilik gudang. 

“Kami tahu setelah pihak Joni Mardanis komplain, kenapa tanah yang sudah dibeli itu, telah dibangun gudang oleh orang lain,” kata Abdurrahman Hubaib.

Pihak keluarga Hubaib kemudian berusaha mendatangi pihak Darwis untuk mengklarifikasinya, tapi beberapa kali datang, tidak pernah bisa bertemu.

Baca: Empat Tahun Pascagempa Dahsyat di Wilayah Palu, Sigi, dan Donggala

Komentar