KPU Sulteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp34,34 Miliar: Komitemen Jaga Integritas

gNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Ketua KPU Sulteng, Resvi Renol, kepada Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Selasa (6/5/2025). 

Pengembalian Dana Hibah Tandai Efisiensi Anggaran Pilkada 2024

Pemprov Sulteng sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp76,93 miliar untuk mendukung seluruh tahapan Pilkada 2024.

Pengembalian sisa dana ini menunjukkan keberhasilan KPU Sulteng dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien. 

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng, Dr. Resvi Renol, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sulteng dan seluruh pemangku kepentingan. 

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada 2024. Pengembalian sisa dana ini membuktikan komitmen kami dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan anggaran,” ujar Resvi. 

Wagub Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido menyambut baik pengembalian dana tersebut dan memberikan apresiasi atas kinerja KPU Sulteng. 

“Kami mengapresiasi KPU Sulteng yang telah bekerja secara profesional dan efisien. Ini menjadi contoh baik dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu,” tegas Wagub dr. Reny.

Baca: Wagub Sulteng Ikuti Rakornas Sosialisasi PP Nomor 6: Tegaskan Komitmen Perizinan Transparan dan Akuntabel

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar