gNews.co.id – Para pimpinan BUMN periode sebelumnya siap-siap menghadapi konsekwensi hukum jika dahulu mereka melakukan indikasi korupsi.
Apabila para pimpinan perusahaan plat merah itu terindikasi melakukan penyelewengan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) akan menindaknya.
Hal itu ditegaskan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di hadapan ribuan kepala daerah dan pimpinan lembaga negara.
Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada periode sebelumnya.
Dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden Prabowo menegaskan akan ada proses pertanggungjawaban hukum bagi mereka yang dinilai lalai dalam pengelolaan aset negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo di Sentul Kabupaten Bogor pada Senin (2/2/2026).
Di hadapan 4.011 peserta Rakornas yang terdiri dari gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi, Pangdam, Danrem, bupati, Kapolda, Kapolres, wali kota, pimpinan militer pusat dan daerah, para menteri, dan pimpinan lembaga negara lainnya, Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan kepada para pimpinan BUMN sebelumnya supaya jangan merasa senang dulu.
“Jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil kejaksaan,” jelas Presiden Pranowo dilansir dari kanal YouTube Sekretatiat Presiden.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah mengkonsolidasikan berbagai kekuatan ekonomi milik negara ke dalam satu manajemen terpadu.
Ia mengungkapkan bahwa nilai aset yang dikelola mencapai sekitar 1 triliun dolar AS.
“Kita kumpulkan semua kekuatan milik negara dalam satu pengelolaan. Tadinya terpecah-pecah dalam lebih dari seribu perusahaan. Bayangkan, siapa yang bisa mengelola sebanyak itu? Ini harus dibenahi,” katanya.








Komentar