gNews.co.id – Kabar membanggakan datang dari lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Andi Aulia Rahman resmi dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Koordinator di Kejati Sulteng, berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung RI yang diterbitkan pada Mei 2026.
Pelantikan berlangsung pada Senin (25/5/2026) di Kantor Kejati Sulteng. Andi Aulia Rahman dilantik langsung oleh Kepala Kejati (Kajati) Sulteng, Zullikar Tanjung bersama dengan pejabat lainnya, Agus Kurniawan, yang juga dilantik sebagai Koordinator di instansi yang sama.
Kajati: Jabatan Strategis Penunjang Tugas Kejaksaan
Dalam sambutannya, Kajati Zullikar Tanjung menegaskan bahwa penunjukan Andi Aulia bukanlah tanpa alasan. Ia dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mengisi posisi strategis tersebut.
“Saudara yang baru saja saya lantik adalah orang yang dinilai tepat oleh pimpinan untuk mengisi jabatan yang tepat, di waktu yang tepat, dan amanah,” ujar Zullikar.
Ia menjelaskan, jabatan Koordinator di Kejaksaan Tinggi memiliki peran vital sebagai unsur penunjang pelaksanaan tugas dan bertanggung jawab langsung kepada Kajati.
Koordinator bertugas untuk:
· Melakukan kajian teknis dan memberikan dukungan pemikiran.
· Mengoordinasikan operasi intelijen penegakan hukum.
· Menyelesaikan perkara pidana umum maupun pidana khusus.
· Menangani perkara perdata dan tata usaha negara.
· Mengoordinasikan pemulihan aset.
Kajati juga mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik menjaga amanah dan menjalankan tugas penuh tanggung jawab.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan menandakan adanya kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan kelak dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Profil Singkat: Dari Pengawasan ke Koordinator
Sebelum menerima amanah ini, Andi Aulia Rahman diketahui menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum dan Pemulihan Aset pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulteng.
Baca: Reza Hidayat Bertugas di Makassar: Dipercaya Jadi Koordinator di Kejati Sulsel








Komentar