Ajak Kolaborasi Semua Pihak Menteri PPPA – RI Guna Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

gNews.co.id – Dengan menunjukan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih relatif tinggi dan memprihatinkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Dalam acara ramah tamah dan dialog bersama Menteri PPPA yang digelar di Rooftop Kilo 5, Luwuk Selatan, Minggu (24/8/2025), Arifah memaparkan hasil survei KemenPPPA tahun 2024.

Satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dan satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan, terutama kekerasan emosi, kekerasan terbanyak pada perempuan adalah kekerasan seksual,” ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri Bupati Banggai Amirudin, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Ratna Susianawati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto, Penjabat Sekda Banggai Ramli Tongko, Ketua TP PKK Banggai Syamsuarni Amirudin, serta kepala Dinas P2KBP3A se-Sulawesi Tengah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2024, kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Tengah paling banyak terjadi di Kabupaten Buol dengan 67 korban, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak tercatat di Kota Palu sebanyak 55 korban.

Di Kabupaten Banggai sendiri, terdapat 13 kasus kekerasan anak dan 9 kasus kekerasan perempuan sepanjang 2024.

Angka dalam Simfoni PPA ini masih fenomena gunung es karena masih banyak korban yang belum berani bercerita dan mengungkapkan apa yang mereka alami,” jelas Menteri Arifah.

Ia juga menyoroti capaian Indeks Perlindungan Anak (IPA) Sulawesi Tengah pada 2023 yang hanya sebesar 58,54, lebih rendah dari rata-rata nasional 63,83, masih perlu percepatan perlindungan anak di daerah,” tegasnya.

Sebagai upaya percepatan, KemenPPPA mengusung tiga program utama, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI), Call Center Sapa 129, dan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa.

Oleh karena itu, sesuai amanat Presiden, kita tidak bisa bekerja sendiri, semua pihak harus berkolaborasi dan bersinergi, termasuk masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” tandas Menteri Arifah.

Komentar