Aspek Harap Pedagang Kuliner Dilindungi, Pajak 10 Persen Mulai Meresahkan

gNews.co.id – Asosiasi Pedagang Kuliner atau Aspek berharap pedagang kuliner dilindungi.

Hal itu dikemukakan Ketua Aspek Sulteng, Bino A. Juwarno dalam podcast Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (27/4/2024).

Dia menekankan bahwa pedagang kuliner menjadi salah satu penggerak ekonomi.

Para pedagang kuliner mulai dari  jenis makanan dan minuman merupakan bagian dari penggerak ekonomi rakyat kecil atau wong cilik  yang ada di Kota Palu.

Oleh sebab itu, keberadaan mereka perlu dilindungi dan jangan hanya dipandang bagian dari obyek semata.

Saat ini para pedagang kuliner di Sulteng khususnya di Kota Palu sudah memiliki wadah yang diberi nama Aspek Sulteng.

“Asosiasi ini terbentuk sekira dua bulan lalu bersamaan dengan gonjang-ganjing penerapan pajak 10 persen untuk semua kuliner di Kota Palu,” ungkap Bino A. Juwarno.

Dialog santai dalam podcast JMSI yang dipandu Udin Salim selaku host itu, Bino menyebut dampak penerapan pajak 10 persen mulai muncul keresahan para pedagang kuliner.

Bagaimana tidak lanjutnya, tim dari Pemkot Palu mulai turun ke lapangan dan memantau warung-warung kaki lima yang tersebar di Kota Palu.

“Bisa dibayangkan ada salah satu warung mas Joko di jalan Kimaja dipatok membayar pajak 15 juta perbulan. Ini yang memberatkan karena disamakan dengan pajak rumah makan,” ungkap mantan ketua Kerukunan Warung Sari Laut Palu itu.

Padahal keberadaan warung mas Joko sangat beda jauh dengan rumah makan. Dari sisi kelayakan tempat saja sudah beda, apalagi manajemen operasionalnya.

Warung mas Joko hampir semua dikerjakan sendiri, mulai dari belanja ke pasar sendiri, memasak dan menjual sendiri dan operasional ada yang dari pagi tembus pagi hari lagi. “Inilah ciri-ciri usaha wong cilik mencari hasil yang mengandalkan kemandirian dan harusnya mendapat perlindungan dari pemerintah,” ungkapnya.

Para pedagang sebutnya bukan tidak peduli atau menolak pajak.  Yang diminta para pedagang pemerintah tidak menerapkan sama rata atau mensejajarkan dengan rumah makan dan berharap ada kepedulian serta kepekaan terhadap kondisi ekonomi pedagang kaki lima.

“Pasca bencana gempa bumi hampir semua pengusaha rumah makan tutup tapi pedagang kaki lima seperti mas joko bisa buka dan tetap bertahan meskipun tanpa bantuan dari pemerintah,” sebutnya lagi.

Baca: IKN Berdampak Ekonomi bagi Sulteng

Komentar