gNews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu.
Kegiatan yang menghadirkan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS) Panwascam se-Kota Palu tersebut, dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Fadlan di salah satu cafe Kota Palu, Sabtu (12/11/2022).
Fadlan mengingatkan Anggota Panwascam, khususnya Divisi PP&PS agar mengikuti kegiatan dengan seksama dan serius.
“Panwascam adalah garda depan, sehingga kegiatan fasilitasi dan pembinaan yang digelar Bawaslu Kota Palu ini, harus diikuti dengan serius,” tegas Fadlan.
Yang menjadi pemateri pada kegiatan tersebut adalah Anggota Bawaslu Kota Palu, Fery.
Dalam paparannya, ia menjelaskan pentingnya Anggota Panwascam, khususnya Divisi PP&PS memiliki kemampuan dan kecermatan dalam menganalisis permohonan sengketa, sehingga hasilnya benar-benar memenuhi rasa keadilan, baik bagi pemohon maupun termohon.
“Kami berharap, anggota Panwaslu kecamatan, khususnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini, mampu menganalisis permohonan dan pemetaan pokok masalah dari proses sengketa proses Pemilu,” jelas Fery.
Selain itu, lanjut dia, anggota Panwaslu Kecamatan juga harus cermat menganalisis syarat formil dan materil dari permohonan sengketa proses Pemilu.
Baca: Jika ada Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sarankan Lapor ke SiGapLapor
Komentar