gNews.co.id – PETI di Lobu dan Lambunu Kabupaten Parigi Moutong diduga hingga kini masih beroperasi meski Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyebut sudah ditertibkan.
Di mana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya ramai diberitakan, telah ditertibkan oleh gabungan aparat penegak hukum.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol. Agus Nogroho mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan pada 20 Agustus 2024 silam oleh tim gabungan yang terdiri dari Polda Sulteng, Polres Parimo, Tipidter Bareskrim, dan POM TNI.
Namun, operasi gabungan ini baru diungkapkan Kapolda setelah dilakukan konfirmasi berulang kali oleh tim media yang menyoroti aktivitas PETI di Desa Lobu.
“Operasi dilakukan pada 20 Agustus 2024 bersama Tipidter Bareskrim dan POM TNI,” ungkap Kapolda dalam pesan konfirmasinya kepada tim media lewat aplikasi WatsApp, Rabu (4/9/2024).
Menurut Kapolda, saat tim gabungan tiba di lokasi PETI di Lobu, mereka tidak menemukan para pelaku.
Hanya ada sisa-sisa aktivitas seperti kubangan air bekas galian, tenda-tenda, serta beberapa alat berat yang sudah rusak.
“Di lokasi, kami hanya mendapati beberapa alat berat yang sudah ditinggalkan,” katanya.
Irjen Pol. Agus Nogroho juga mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal ini dan meminta dukungan dari semua pihak dalam penindakan lebih lanjut.
“Sudah ditindaklanjuti, terima kasih atas atensinya dan mohon dukungannya,” jelas Kapolda.
Komentar