gNews.co.id – Sebagai Anggota DPR-RI Komisi XII, Ir. H. Beniyanto Tamoreka, S.T., didalam melaksanakan reses dengan menyelenggarakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika) di beberapa tempat di Desa Pakowa, Kecamatan Nuhon.
Kegiatan ini diadakan pada Sabtu, 14 Maret 2026, dengan tujuan untuk memperkuat kesadaran berbangsa, merawat persatuan, dan sekaligus mengimplementasikan arti nilai kebangsaan di masyarakat, tak hanya itu sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjaga kesatuan negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut dalam pemaparan nya Ir. H. Beniyanto Tamoreka menyampaikan bahwa Sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah kewajiban konstitusional anggota DPR/MPR RI saat Reses di daerah pemilihan, sesuai dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2014.
Acara reses dan sosialisasi ini dihadiri oleh Plt. Camat Nuhon, forum kepala desa sekecamatan Nuhon, serta para tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Ir. H. Beniyanto Tamoreka menjelaskan empat pilar MPR RI, yaitu :
- Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan landasan hukum.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara untuk merawat keberagaman.
Target audiens Sosialisasi ini adalah tokoh masyarakat, ketua RT/RW, mahasiswa, pelaku UMKM, petani, dan nelayan.
Didalam materi Sosialisasi ini meliputi penanaman nilai kebangsaan, implementasi dalam kehidupan sehari-hari, dan menjaga keutuhan NKRI.
Ir. H. Beniyanto Tamoreka, S.T., biasa disapa Bento juga memberikan sedikit bantuan paket sembako kepada warga masyarakat sebagai tanda persatuan dan kesetiaan.
Dan sekaligus ini adalah bulan penuh berkah sekaligus ucapan guna memberikan apresiasi pada masyarakat atas apa harapan akan arti dalam 4 Pilar MPR-RI agar ini tetap terjalin silahturahmi bersamanya.
Diakhir, kegiatan Ir. H. Beniyanto Tamoreka menyatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga kesatuan negara Republik Indonesia sekaligus memperkuat tingkat akan arti dari kesadaran berbangsa.(DQ74)














Komentar