Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah penertiban terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Langkah tersebut antara lain mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tandasnya.
Dialog tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Sulteng dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta memperjuangkan perlindungan pekerja secara berkelanjutan.
Baca: Pesan Tegas Gubernur Anwar Hafid ke Pejabat Dilantik: Tertibkan Pegawai Malas, Tak ada Anak Emas!









Komentar