Hasil akhir menunjukkan ketiga kandidat tersebut dinyatakan bersih secara administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap pemilihan.
“Kami Panitia Pengarah telah merilis bahwa ketiga calon memenuhi syarat untuk masuk dalam bursa calon Ketua Umum Kadin Provinsi Sulawesi Tengah.
Surat Keputusan penetapan ini nantinya akan kami serahkan secara resmi pada saat pelaksanaan Muprov VIII,” ujar Farid dalam keterangan persnya.
Sebagai informasi, Musyawarah Provinsi VIII Kadin Sulawesi Tengah dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026 di Hotel Grand Syah.
Pada acara puncak tersebut, salah satu dari tiga nama calon akan resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Sulteng periode 2026-2031.














Komentar