gNews.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengukuhkan 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lebih dari 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan dan penyerahan SK yang berlangsung khidmat dan penuh haru ini dilaksanakan di Halaman Gedung Pogombo, Rabu (31/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gugub Reny Lamadjido, menegaskan bahwa jabatan yang disandang adalah amanah besar dari daerah dan negara.
“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Ia mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat baru dan PPPK yang menerima SK, serta menyampaikan harapan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Sulteng.
Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme
Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa loyalitas kepada negara dan pimpinan adalah fondasi utama untuk membangun birokrasi yang solid dan efektif.
“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama,” tandasnya.
Selain itu, profesionalisme dan netralitas ASN juga menjadi perhatian serius. Gubernur mengingatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus pada pengabdian kepada negara dan masyarakat.
“Bekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pemimpin. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” ungkapnya.
Evaluasi Kinerja dan Kerja Cepat
Khusus kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa masa kontrak berlaku satu tahun dengan evaluasi ketat berdasarkan kinerja dan disiplin.
“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” katanya.






Komentar