gNews.co.id – Bakal calon (Bacalon) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tengah, M. Nur Rahmatu resmi menyerahkan kelengkapan berkas pencalonannya menjelang Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Palu yang telah ditetapkan sebagai lokasi resmi penerimaan oleh Panitia Pengarah (Steering Committee/SC).
Berwibawa dengan Topi Adat Kaili
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, M. Nur Rahmatu tampil dengan penuh kewibawaan mengenakan Siga, topi adat khas Kaili yang menjadi simbol kebanggaan budaya Sulawesi Tengah.
Ia tiba di lokasi acara didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan, Malik Bram; Muharam Nurdin; serta rombongan yang berjumlah sekitar 40 orang.
Kedatangan rombongan bacalon disambut hangat oleh seluruh jajaran Panitia Pengarah Kadin Sulteng, menandakan suasana kebersamaan dan semangat musyawarah yang tinggi.
Prosesi Penyerahan Berkas
Acara dimulai secara resmi oleh anggota Panitia Pengarah, Hidayat Pakamundi, yang dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada M. Nur Rahmatu dan seluruh simpatisan yang hadir.
Ketua Organizing Committee (OC), Kristian Seleng, dan Bendahara OC, Salma, turut menyaksikan langsung jalannya penyerahan berkas. Rangkaian agenda dipandu oleh Sekretaris Panitia Pengarah, Farid Dj Nasar.
Setelah melalui proses checklist dan pemeriksaan saksama oleh tim panitia, seluruh dokumen persyaratan milik M. Nur Rahmatu dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat secara keseluruhan.
Apresiasi dan Tahapan Verifikasi
Menanggapi rampungnya proses penyerahan, Ketua Panitia Pengarah, Zulfakar Nasir, menyampaikan apresiasi kepada bacalon dan timnya. Ia juga meminta waktu kepada semua pihak untuk memproses tahapan selanjutnya sesuai mekanisme organisasi.
“Beri kesempatan kepada kami untuk melakukan proses lanjutan, yakni melakukan tahapan verifikasi dan validasi terhadap berkas yang telah diserahkan,” ujar Zulfakar Nasir.
Baca: Daftar Calon Ketua Kadin, Tekad Nur Rahmatu Jadikan Sulteng Daya Tarik Investasi














Komentar