gNews.co.id – Bersih-bersih Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong oleh Polda Sulteng tak menyasar siapa pelaku.
Informasi yang dihimpun tim media menyebut bahwa aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah ditertibkan alias dibersihkan oleh Tim Kriminal Khusus (Krimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.
“Ada tim dari Polda turun. Sudah tidak kerja. Ini alat turun ke bawah semua,” ungkap sumber yang namanya dirahasiakan pada Kamis (20/6/2024).
Sumber menyampaikan, penertiban itu dilakukan sebelum Lebaran Idul Adha, namun Ia tak menyebut secara detail harinya.
Dia juga mendapat informasi yang sifatnya masih dugaan, PETI di Lobu akan beraktivitas kembali setelah ada kesepakatan tertentu.
“Informasinya setelah lebaran (Idul Adha) naik ulang alat ke lokasi, tapi nanti kalau sudah deal, baru tunggu arahan dari atas, kerja ulang. Begitu infonya, kami juga masih cari-cari info jelasnya, karena ini masih menduga-duga,” jelas sumber.
Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) kabarnya sudah dilakukan penertiban oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulteng belum lama ini.
Namun sangat disayangkan, penertiban PETI di Desa Lobu yang telah merusak lingkungan sekitar itu terkesan ditutupi.
Pihak kepolisian enggan memberikan keterangan, meski sudah berkali-kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).
Konfirmasi pertama kepada Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiawan pada tanggal 14 Juni 2024 namun tidak dibalas meski pesan terkirim dan dibaca.
Konfirmasi kedua tanggal 15 Juni 2024, dijawab namun dengan kalimat singkat.
“Siap Bang,” balas Kombes Bagus Setiawan melalui pesan WA kemudian disusul dengan stiker dengan kalimat “Siap Salah”.
Konfirmasi ketiga terkait penertiban PETI di Lobu dilakukan tanggal 16 Juni 2024 atau sehari sebelum lebaran Idul Adha 1445 Hijriah, juga tidak dibalas.
Kombes Pol. Bagus Setiawan, hanya membalas ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha yang dikirimkan melalui pesan WA-nya. Sementara terkait masalah pernertiban PETI di Lobu, Dirkrimsus Polda Sulteng itu sama sekali tidak menanggapi.
Konfirmasi keempat tanggal 19 Juni 2024, dengan menyebutkan poin-poin konfirmasi yakni; Apakah benar sudah dilakukan penertiban PETI di Lobu, jika benar apa ada barang bukti (BB) yang disita dan apakah Dirkrimsus sudah mengendus para pemilik alat yang melakukan aktivitas di lokasi PETI Desa Lobu.
Konfirmasi keempat ini, juga sama sekali tak ditanggapi Dirkrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Bagus Setiawan.
Konfirmasi kelima pada tanggal 22 Juni 2024, dimana poin-poin konfirmasi sama persis dengan yang telah dikirimkan sebelum – sebelumnya. Namun sayang, konfirmasi kelima ini juga tak direspon sama sekali.
Baca: PETI Lobu Moutong Masih Beroperasi, Tim Polda Sulteng Belum Beraksi?














Komentar