gNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang melibatkan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo (Bowo).
Penyitaan Aset dan Pembuktian Perkara
Pada 21 Juli 2025, KPK menyita sebuah motor gede (moge) Harley Davidson milik Bowo saat ia masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Penyitaan ini dilakukan untuk keperluan pembuktian dalam penyidikan kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyitaan aset tersebut merupakan langkah hukum yang sah dan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Penyitaan dilakukan karena barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang kami usut,” tegas Budi saat dikonfirmasi tim media pada Senin (4/8/2025).
Pernyataan ini sekaligus membantah klaim Bowo yang mengaku berinisiatif mengembalikan kendaraan tersebut ke KPK.
Perkembangan Penyidikan
Bowo telah dua kali diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Meski sempat lolos dari status tersangka, KPK masih mendalami aliran dana yang diduga berasal dari pemerasan atau gratifikasi dalam pengurusan RPTKA.








Komentar