gNews.co.id,- Pemerintah Kecamatan Toili Barat menggelar Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Perlindungan Konsumen serta Pengawasan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Banggai terkait distribusi LPG 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg, Jumat, 8/5/2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Toili Barat itu dihadiri Camat Toili Barat Bambang Isnanto Abdullah, Sekcam, Ketua BPSK Kabupaten Banggai Cian Lin Sangkaeng, S.Sos, Wajidah, H. Helton, para kepala desa, BPD, keterwakilan perempuan, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Toili Barat Bambang Isnanto Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim pengawasan dari Pertamina, BPSK, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan kembali turun melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi bahan bakar dan LPG di wilayah Toili Barat.
Menurutnya, kebutuhan bahan bakar bagi para petani di wilayah Toili Barat masih menjadi persoalan karena lokasi pengambilan yang cukup jauh sehingga menyulitkan masyarakat.
Masalah ini sudah cukup lama terjadi. Syukur Alhamdulillah sekarang sudah ada tim BPSK untuk pengawasan gas sehingga masyarakat memiliki tempat menyampaikan keluhan,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, antusias masyarakat dalam rapat tersebut sangat tinggi karena persoalan LPG dan kebutuhan bahan bakar menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat dan petani di Toili Barat.
Tak hanya itu, Bambang juga berharap adanya investor yang dapat membuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Toili Barat agar mempermudah akses kebutuhan BBM bagi para petani.
Kita punya lahan sawah ribuan hektar. Kebutuhan bahan bakar petani sangat besar setiap musim kegiatan.
Harapan kami pemerintah kecamatan, ada pengusaha yang membuka SPBU supaya kebutuhan masyarakat lebih mudah dijangkau,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bambang turut menanggapi isu yang beredar di masyarakat terkait biaya pengurusan pangkalan LPG yang disebut mencapai Rp30 juta.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya sebatas isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah kecamatan hanya memproses administrasi sesuai prosedur tanpa adanya pungutan di luar ketentuan.
Kalau permohonannya lengkap dan sesuai persyaratan, saya tanda tangan. Tapi kalau ada yang meminta uang, itu tidak benar. Jangan sampai isu seperti ini membuat masyarakat salah paham,” tegasnya.
Bambang juga mengungkapkan bahwa jumlah pangkalan LPG di sejumlah desa saat ini dinilai masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dari 18 desa di Kecamatan Toili Barat, sebagian besar masih membutuhkan tambahan pangkalan LPG agar distribusi gas lebih merata.
Beberapa desa memang masih kekurangan pangkalan. Harapannya ada penambahan agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi sesuai kuota dan jumlah penduduk,” tandasnya.(DQ74)











Komentar