Kata dia, ini perlu dilakukan pengujian material dan pengukuran terhadap volume kubikasi.
Dari panjang pergantian material bahu jalan, lebar, dan tinggi yang terpasang di bahu jalan.
“Apakah benar – benar sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” katanya.
Hal senada disampaikan warga sekitar proyek, Andre Lantawa pihak pelaksana tidak mengindahkan keselamatan karena pada saat proses pengerjaan berlangsung.
Di mana ia melihat, tidak ada rambu-rambu di lokasi sedang ada pekerjaan, hal ini akan berbahaya bagi pengendara akibat penyimpanan material yang sembarangan tanpa ada proyek rambu-rambu.
”Bahkan pada awal pekerjaan ada beberapa dump truck yang terperosok hingga rodanya tertanam bahu jalan. Membahayakan pengguna jalan, mencoba sekalipun sepele itu kan sudah ada aturannya,” katanya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi yang menangani ruas jalan Biromaru – Karanjalemba, Hamzan saat dikonfirmasi melalui Whatsapp bulan lalu, mengaku sudah melakukan pertemuan.
Ia menyampaikan bahwa terkait material yang digunakan BP2W Sulteng melalui penyedia jasa PT PP sudah dirapakan dengan pengguna, publikasi, dan konsultan pekerjaan tersebut.
“Minggu kemarin kami sudah rapat dengan pihak, pengguna, kontraktor, dan konsultan pelaksana pekerjaan yang dimaksud,” ujar Hamzah.
Baca: Dinilai Kurang Peka, Anwar Hafid ‘Ngengas’ Panggil Kepala BP2W Sulteng soal Proyek Rp 37, 41 Miliar








Komentar