Cegah Pelanggaran Hukum, DPRD MoU dengan Kejari Palu, Rico: Semoga Kerja Sama Ini Berkelanjutan

gNews.co.id – Guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan masalah hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) secara resmi menjalin kemitraan strategis.

Kedua lembaga tersebut menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Acara penandatanganan berlangsung di Rumah Makan Borobudur, Kamis (22/1/2026) yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola.

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Palu, Nawab Kursaid, dan Kepala Kejari Palu, Mohamad Rohmadi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rico Djanggola menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan.

“Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi DPRD Palu,” ujar Rico.

Ia berharap, sinergi ini dapat meminimalkan potensi risiko hukum yang mungkin menghambat jalannya kebijakan publik.

“Semoga kerja sama ini berkelanjutan. Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum serta menyelesaikannya secara profesional dan bijaksana,” tambahnya.

Baca: Anggota DPRD Palu Soroti Ketidakseriusan PT CPM dalam Pemenuhan Standar Lingkungan dan Pascatambang

Komentar