gNews.co.id,- Polresta Banggai bersama petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar razia dan tes urine terhadap warga binaan, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Muhammad Bahrun dan melibatkan personel Polresta Banggai dari Satuan Samapta serta Satuan Reserse Narkoba.
Kasi Humas Polresta Banggai AKP Saiman mengatakan, razia gabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprint/2262/IX/PAM.3.3./2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polresta Banggai dan Lapas Kelas IIB Luwuk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
“Ini bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan. Diharapkan bisa memastikan kondisi aman dan kondusif,” kata Saiman.
Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian, termasuk blok warga binaan kasus narkoba dan blok tindak pidana umum.
Sebanyak 25 warga binaan menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif. Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang di dalam kamar, antara lain kabel colokan, cutter, pisau rakitan, paku, potongan besi, sendok, serta 19 unit telepon seluler.
Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan berlangsung aman, tertib dan lancar.(DQ74).














Komentar