Kejati Sulteng juga menindaklanjuti instruksi pimpinan untuk memprioritaskan perkara yang melibatkan figur big fish atau ikan besar, termasuk kepala daerah dan kepala dinas, sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang progresif.
Kontribusi Kejari dan Cabjari
Selain kinerja di tingkat Kejati, seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulteng turut memberikan kontribusi besar dalam penindakan korupsi di daerah.
Kejaksaan Negeri
Menangani 30 kasus penyidikan dengan total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp 9.928.715.440.
Cabang Kejaksaan Negeri:
Berhasil menangani 8 kasus penyidikan dan menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1.911.257.667.
Secara keseluruhan, penegakan hukum yang dilakukan Kejati Sulteng diarahkan tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pemulihan aset dan pencegahan korupsi dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Kejati Sulteng memastikan seluruh jajaran akan terus bekerja dengan profesional, berintegritas, dan transparan.








Komentar