Diduga Oknum Aparat Terlibat di Pusaran Pencairan Kredit BNI Palu Rp1,25 Miliar! Pengusaha Merugi Ratusan Juta

Dicky juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi perbankan, yang seharusnya melindungi nasabah dari praktik penipuan semacam ini.

“Jika orang sejujur Haji Usman bisa menjadi korban, bagaimana dengan nasib masyarakat lainnya?” tandasnya.

Gugatan Hukum Dilayangkan, BNI Bungkam

Haji Usman dan Bahariah telah mengajukan gugatan terhadap BNI Cabang Palu, Arfan, Akbar Sarif, OJK Sulawesi Tengah, dan BPN Kota Palu atas dugaan kelalaian dalam pengawasan dokumen. 

“Kami hanya ingin nama kami dibersihkan. Kami tidak pernah menerima manfaat dari kredit ini. Kenapa kami yang harus menanggung bebannya?” protes Haji Usman. 

Sementara itu, BNI Cabang Palu enggan berkomentar. Ida Rismaulida, Kepala Cabang BNI 46 Palu, hanya menyatakan punya tim legal.

“Untuk hal ini, kami memiliki tim legal. Kami tidak bisa memberikan informasi kepada pihak luar,” katanya.

Baca: Berawal dari Proyek Terjadi Dugaan Pemufakatan Jahat Antara BNI dan Sejumlah Oknum: Haji Usman Jadi Korban?

Komentar