Digerebek di Desa Tomeang Anggota Polsek Nuhon Amankan 29 Paket Sabu di Tangan Kurir

gNews.co.id,- Upaya Polsek Nuhon dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berhasil diamankan bersama 29 paket yang diduga berisi sabu saat penggerebekan di Desa Tomeang, Kecamatan Nuhon, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, SH, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan 29 paket berisi serbuk kristal yang diduga sabu beserta alat hisap (bong).

“Barang bukti sebanyak 29 paket diduga sabu tersebut ditemukan dari SA alias IN (44), warga Kecamatan Bunta,” ujar IPDA Tesar.
Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan aparat pemerintah desa serta masyarakat setempat.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Nuhon guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.(DQ74)

Komentar

News Feed