DLH Disebut Sial tak Tahu Soal Limbah PT EPU, Erdan: Sebaiknya DLH Parimo Dilikuidasi

Satu, bahwa PT. EPU dari awal kegiatanya terlalu banyak mengabaikan tatanan prosedur yag sudah ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

“Kedua, tidak adanya pengawasan yg intens dari seluruh pihak terkait terutama dari pihak DLH,” tandasnya.

Erdan Labanduna berpendapat pengawasan yang kurang maksimal, sehingga terkesan yang ada hanyalah pembiaran.

Benarkah DLH Parimo Belum Tahu ada Limbah Tambak Udang Resahkan Nelayan?

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengaku belum mengetahui ihwal dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah tambak udang vaname di Desa Donggulu Induk, Kecamatan Kasimbar.

Seperti diketahui, PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) merupakan perusahaan tambak udang vaname yang berinvestasi di Desa Donggulu Induk sejak dua tahun lalu.

Di mana metode pembuangan limbah perusahaan milik keluarga Eddy Baramuli ini mendapat keluhan dari masyarakat nelayan di Dusun Delapan, Desa Donggulu Induk.

Keluhan itu disampaikan kelompok nelayan Karya Bahari melalui surat yang dikirimkan ke Direktur Utama PT EPU, Andi Bhakty Baramuli pada 28 April 2023 silam.

Dalam surat itu, Ketua Kelompok Nelayan Karya Bahari, Nasar Al Amri berharap agar semua keluhan mereka segera direspon oleh perusahaan.

Ia juga meminta agar Dirut PT. EPU, Bhakti Baramuli hadir di Desa Donggulu Induk untuk melakukan pertemuan dan dialog dengan para nelayan.

Baca: Limbah Tambak Udang Vaname PT EPU di Parigi Moutong Resahkan Kelompok Nelayan, Begini Kondisinya

Komentar