gNews.co.id., Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, mengatakan pembahasan Ranperda tersebut merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan setiap tahun untuk mengevaluasi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Tugas kami memberikan saran dan pendapat terkait pembuatan Perda pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota tahun 2025. Kemarin juga kami sudah menerima hasil evaluasi, sehingga sekarang masuk pada tahap pembahasan,” ujar Rico usai rapat Banggar bersama OPD, Rabu (1/7/2026).
Menurut Rico, pembahasan tidak hanya menilai realisasi belanja dan pendapatan daerah, tetapi juga mengidentifikasi berbagai sektor yang perlu diperbaiki agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.
“Tujuannya untuk evaluasi. Kita melihat bagaimana realisasi pendapatan tahun lalu, apa yang masih perlu diperbaiki, apakah dari sisi manajemen keuangan atau sektor lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan salah satu fokus pembahasan ialah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum mencapai target pada tahun sebelumnya.
Namun, Rico menyebut pembahasan masih berlangsung sehingga DPRD belum dapat menyimpulkan sektor mana yang akan menjadi prioritas optimalisasi.
“Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari. Jadi kami masih mendalami, termasuk melihat sektor-sektor pendapatan yang belum maksimal agar bisa dioptimalkan pada tahun berjalan,” jelasnya.
DPRD berharap melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Palu ke depan menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu meningkatkan pendapatan daerah.










Komentar