gNews.co.id – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, memimpin rombongan Komisi IV DPRD Sulteng dalam kunjungan kerja ke Jakarta untuk melakukan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pertemuan digelar pada Jumat (9/5/2025) dengan fokus pada pembahasan substansi dan sinkronisasi regulasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI serta Direktorat Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, beserta sejumlah anggota komisi.
Kunjungan ini merupakan upaya untuk memastikan Raperda yang disusun tidak hanya melindungi tenaga kerja lokal, tetapi juga sejalan dengan kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan.
Perlindungan Tenaga Kerja dan Sinergi Kebijakan
Syarifudin Hafid menekankan pentingnya regulasi yang mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan di Sulteng, termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan kepastian hukum bagi pekerja maupun pengusaha.
“Kami ingin memastikan Raperda ini tidak hanya adaptif terhadap kebutuhan daerah, tetapi juga akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya tenaga kerja di Sulteng,” jelas Syarifudin usai pertemuan.
Baca: Demokrat Layak Beri Mandat Syarifuddin Hafid Jadi Wakil Ketua DPRD Sulteng: Wakili Kawasan Timur











Komentar