Kalau penertiban tidak dilakukan, ujar Hengky, akan menimbulkan kecurigaan terhadap Polda Sulteng dan Gakkum Kemenhut LH.
“Ada apa? Kita patut menduga, jangan-jangan ada oknum aparat terlibat di dalam,” katanya.
Ia mengatakan, sesuatu yang wajar jika dirinya menduga seperti itu. Sebab, tidak ada tindakan tegas dari Polda Sulteng maupun Gakkum Kemenhut LH terhadap para pelaku PETI di daerah.
“Apa sulitnya bagi aparat menangkap para pelaku dan alat berat di lokasi. Jangan diam saja. Bila perlu tangkap dengan aparat yang diduga ikut terlibat tambang ilegal,” tandas Hengky.
Sebelumnya, pihak Gakkum Kemenhut LH, Subagyo yang dikonfirmasi lewat aplikasi WatsApp (WA) pada Rabu (7/8/2024), terkait dugaan ada aktivitas PETI di Lobu tak membalas pertanyaan Tim Media.
Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiawan yang dikonfirmasi Tim Media terkait dugaan aktivitas penambangan emas di Lobu, belum memberikan tanggapan.
Pada awal Juni 2024 lalu, PETI di wilayah Desa Lobu, ini kabarnya sudah dilakukan penertiban oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulteng.
Namun, penertiban itu terkesan ditutupi. Pihak kepolisian enggan memberikan keterangan, meski sudah berkali-kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA).
Baca: Bersih-bersih PETI Lobu Parigi Moutong oleh Polda Sulteng, Mengapa tak Ada Tersangka?














Komentar