Empat Tahun Pascagempa Dahsyat di Wilayah Palu, Sigi, dan Donggala

Baca: Tegas! Ombudsman RI Ingatkan BP2W Sulteng Jangan Korupsi Pembangunan Huntap

MITIGASI BENCANA DAN PENDIDIKAN TANGGAP BENCANA

Di seluruh dunia edukasi kebencanaan yang diajarkan di sekolah-sekolah secara tradisional dan konvensional hampir mirip.

Seperti edukasi kebencanaan yang mengajarkan jika terjadi gempa, masyarakat yang ada di dalam rumah harus bersembunyi di tempat yang aman dan terlindungi seperti di bawa meja dan di sudut bangunan yang berbentuk triangle of life di mana ketika bangunan runtuh, ada terdapat ruang yang relatif aman dan bisa digunakan untuk berlindung.

Mereka yang berada di luar rumah ketika terjadi gempa harus berlari ke tanah lapang agar bisa menghindari reruntuhan bangunan atau pepohonan yang tumbang.

Teori dan eduaksi kebencanaan seperti tersebut di atas justru tidak berlaku pada bencana 28 September 2018 lalu terutama mereka yang bermukim di daerah yang terdapat fenomena tanah likuifaksi.

Justru merek yang bersembunyi di bawa meja dan lari ke tanah lapang jadi korban tersedot lumpur tanah bencana likuifaksi yang dasyat tersebut seperti kasus di Perumnas Balaroa, Jonooge dan Petobo.

Mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat terjadinya bencana merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya pihak pemerintah tapi juga seluruh pihak pemangku kepenyingan atau stakeholders terkait.

Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara menyelamatkan diri jika terjadi gempa dan tsunami mutlak dilakukan apalagi wilayah PASIGALA berada diwilayah yang diliwati Sesar Palu Koro.

Sehingga merupakan suatu kenicayaan bahwa bencana sewaktu-waktu bisa terjadi kembali pada siklus tertentu puluhan tahun bahkan ratusan tahun yang akan datang dan tinggal bagaimana menyikapinya.

Namun, untuk fenomena likuifaksi mungkin belum ada satupun bentuk edukasi yang bisa diterapkan untuk memitigasi jumlah resiko korban yang ditimbulkan oleh fenomena likuefaksi.

Komentar