gNews.co.id, – Kabupaten Banggai menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025.
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda Sulteng, para bupati, serta wali kota se-Sulteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya pemerintah daerah menghadirkan program yang menyentuh langsung masyarakat miskin sebagai upaya mempercepat pencapaian target pembangunan nasional.
Namun, di tengah suasana resmi tersebut, seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai menjadi sorotan awak media.
Pejabat tersebut terlihat mengenakan topi selama mengikuti rapat, yang bukan merupakan atribut ASN yang lazim dipakai dalam forum resmi pemerintahan.
Padahal, seluruh peserta rapat mulai dari kepala daerah, Forkopimda hingga pejabat lainnya hadir tanpa mengenakan topi, sesuai etika dasar kehadiran dalam acara kenegaraan dan pertemuan resmi pemerintah.
Hingga kegiatan berlangsung selama beberapa jam, pejabat tersebut tetap memakai topi.
Sikap ini dinilai kurang mencerminkan etika kehadiran seorang pejabat publik, terlebih kegiatan itu disiarkan langsung oleh sejumlah media.
Awak media kemudian meninjau kembali ketentuan etika penggunaan atribut dalam forum pemerintahan.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa BKD Banggai sebelumnya telah beberapa kali mengingatkan pentingnya disiplin dan etika berpakaian, termasuk larangan penggunaan topi non-seragam dalam acara formal.
Dengan adanya kejadian ini, awak media berharap BKD Kabupaten Banggai dapat mengambil langkah pembinaan maupun teguran kepada pejabat yang bersangkutan.
Hal ini penting untuk menjaga citra, wibawa, serta profesionalitas pemerintah daerah dalam setiap agenda resmi.








Komentar