gNews.co.id – Sebanyak 4 ekor Sapi yang berasal dari Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara berhasil diamankan pihak Satuan Polisi Praja (Satpol PP) Kota Palu yang bekerjasama dengan Satuan Tugas Adipura setempat.
Kepala Satpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan yang di temui di Markas Komando (Mako) Tim Reaksi Cepat (TRC) mengutarakan bahwa pihaknya melakukan Penertiban dan berhasil mengamankan Sebanyak 4 (empat) Ekor Sapi yang berasal dari Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara.
“Hari ini TRC Pleton 1 Satpol PP Kota Palu bekerja sama dengan Satgas Adipura Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara melaksanakan Giat penertiban Hewan ternak,” ucap Nathan.
Dia menjelaskan dalam Rangka penegakan peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2012 dam Perwali No 17 tentang penertiban Ternak pihaknya telah melaksanaian Giat penertiban yang dimulai sejak hari Jumat hingga Minggu, tanggal 17 – 19 Februari 2023.
“Pada pelaksanaan Giat di hari Jumat (17/2) kita telah mengamankan 1 ekor Sapi dikelurahan Taipa dan pada hari ini ada sebanyak 3 ekor Sapi lagi yang kita amankan dari Kelurahan Baiya,” katanya.
Dia Menambahkan Terkait Hewan Tangkapan tersebut Pihak Pol PP Kota Palu memberi Waktu selama 7 (tujuh) hari, namun jikalau pemilik hewan tersebut tidak mengambilnya maka akan di lakukan pelelangan sesuai dengan aturan yang ada
“Jadi sebelum dilelang kita akan buat dulu berita acara penangkapan yang kemudian akan dibuat sebanyak 4 rangkap,” ujarnya.
Baca Juga: Batas Besok! Daftar Segera Inkubator Bisnis Berbasis Digital dari Pemkot Palu














Komentar