Gubernur menegaskan dengan pertimbangan tersebut maka Gubernur menolak untuk melakukan pelantikan.
“Saya lepas pemilihan Sekda, tetapi saya juga berharap dan merekomendasikan calon yang saya anggap cakap dan memiliki integritas, dan loyalitas untuk membantu saya,” tegas Gubernur Cudy.
Sebelumnya, terbit SK Novalina, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng sebagai Sekdaprov Sulteng.
Penetapan itu berdasarkan Surat dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Nomor R-289/Adm/TPA/12/2022, yang menyampaikan Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang ditetapkan pada 1 Desember 2022.
Dalam Petikan Salinan dan Keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022 itu, Presiden RI, Joko Widodo mengangkat Novalina sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, yang terhitung sejak pelantikan.
Baca: Cudy Berdoa Alumni SMADA Pimpin Sulteng! Ada Hidayat dan Kadir Karding








Komentar