Taufik menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah aksi tegas sang gubernur untuk mendorong aparat penegak hukum mengambil tindakan terhadap operasi tambang tanpa izin. Menurutnya, aktivitas ilegal ini telah lama menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam sumber penghidupan warga lokal.
“Kalau mau melihat narasi gubernur tentang penertiban tambang ilegal, sebenarnya semacam popularitas saja yang akan dibangun. Tapi dalam praktik di lapangan, kami belum melihat gubernur benar-benar mendorong aparat penegak hukum,” tegas Taufik.
Sebaran Tambang Ilegal dan Dampak Lingkungan
Aktivitas tambang ilegal diduga kuat beroperasi di sejumlah wilayah di Sulteng. Beberapa titik yang sering menjadi sorotan antara lain Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Toli-Toli, dan beberapa daerah lainnya.
Keberadaan tambang-tambang ini bukan hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi lebih jauh menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan. Aktivitas tersebut diduga kuat mencemari lingkungan, khususnya di kawasan pertanian masyarakat dan sumber-sumber air bersih yang menjadi tumpuan hidup warga.
Masyarakat dan pegiat lingkungan menunggu komitmen Gubernur Anwar Hafid diwujudkan dalam operasi penertiban yang sistematis dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana di atas panggung orasi.








Komentar