HUT PERSAJA 2026: Jaksa Diminta Jaga Kepercayaan Publik

gNews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026 di halaman kantor, Rabu (6/52026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh makna, dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulteng, Zullikar Tanjung, selaku inspektur upacara.

Upacara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama, kepala kejaksaan negeri, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulteng. Dalam amanatnya, Zullikar Tanjung membacakan sambutan tertulis Jaksa Agung Republik Indonesia.

Jaga Soliditas dan Profesionalisme

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas kesehatan sehingga dapat mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 PERSAJA.

Jaksa Agung menegaskan bahwa usia 75 tahun bukan sekadar angka, melainkan refleksi perjalanan panjang pengabdian dan kontribusi nyata PERSAJA dalam memperkuat institusi Kejaksaan sebagai pilar penting sistem penegakan hukum di Indonesia.

“PERSAJA hadir sebagai wadah pemersatu korps Adhyaksa dalam satu ikatan batin dan kesamaan pola pikir untuk membela kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Kajati Sulteng, Zullikar Tanjung.

Beliau juga mengingatkan peran strategis organisasi ini sejak awal kemerdekaan, termasuk kontribusi besar Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai pelopor pembentukan organisasi profesi tersebut.

Tema Besar: Hiposentrum Penguatan Kejaksaan

Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional” , Jaksa Agung berharap PERSAJA menjadi landasan moral, intelektual, dan profesional bagi seluruh jaksa.

Organisasi ini juga dituntut untuk memperkuat kolaborasi, sinergi, serta menjadi wadah aspirasi yang responsif dan konstruktif.

Peran tersebut dinilai krusial dalam mendukung transformasi sistem hukum nasional, khususnya dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026 yang mengedepankan pendekatan hukum humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Jaga Kepercayaan Publik

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa PERSAJA harus menjadi penjaga integritas jaksa melalui penegakan kode etik serta penanaman nilai kejujuran, independensi, dan tanggung jawab profesional secara berkelanjutan.

Baca: Dua Perkara di Parigi Moutong dan Morowali Dapat RJ dari Kejati Sulteng

Komentar