gNews.co.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid melontarkan gagasan revolusioner terkait peran produk hukum daerah.
Tak sekadar instrumen pengaturan pemerintahan, regulasi di tingkat daerah harus mampu menjadi lokomotif inovasi sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi.
Pernyataan tegas itu disampaikan Anwar saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).
“Bahasa seorang pemimpin adalah hukum. Tanpa payung hukum, pemerintah tak bisa berjalan. Karena itu, produk hukum daerah bukan hanya aturan, tapi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik sekaligus pendorong pembangunan,” ujar Gubernur Hafid Anwar dengan penuh semangat di hadapan para peserta rakor.
Biro Hukum Bukan Sekadar Tempat Urusan Kasus
Dalam sambutannya, mantan bupati tersebut menyentil paradigma lama yang memandang biro hukum sebagai bagian administratif semata.
“Jangan melihat biro hukum hanya sebagai tempat mengurus persoalan hukum atau kasus. Biro hukum harus menjadi pusat lahirnya inovasi kebijakan yang dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Menurut Anwar, hakikat tugas pemerintah hanya dua: mengatur dan mengurus.
Di sinilah semangat otonomi daerah memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan yang menjawab kebutuhan warga sekaligus mempercepat pembangunan.
Efisiensi Anggaran Justru Memicu Kreativitas
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung, Gubernur Anwar Hafid justru melihat peluang. Kondisi keterbatasan, katanya, harus menjadi pemicu lahirnya kreativitas dan inovasi dalam merumuskan kebijakan.
“Kita harus jeli melihat potensi daerah. Di situlah regulasi berperan penting sebagai instrumen membuka peluang investasi, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur Amwar Hafid.
Sulteng Siap Manfaatkan Selat Makassar
Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid juga mengangkat potensi besar kawasan Selat Makassar yang dinilainya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Dengan posisi strategis sebagai jalur pelayaran internasional, kawasan tersebut disebut memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi pusat layanan maritim dan perdagangan.
“Kita memiliki potensi luar biasa di Selat Makassar. Jika didukung regulasi yang tepat dan kolaborasi yang kuat, kawasan ini dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang memberi manfaat besar bagi daerah-daerah di Sulawesi,” ungkapnya optimistis.
Apresiasi dari Pemerintah Pusat
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum dan Otonomi Daerah sekaligus Direktur Produk Hukum Daerah, Imelda memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai tuan rumah.














Komentar