Teguh mengaku kalau kebanyakan kerikil kepadatan tidak mengikat. Bahkan ia menyatakan bahwa selama ini dirinya keliru memahami spesifikasi umum.
“Saya baca dulu spek umum 2018 Dirjen Bina Marga mengenai metode batu split dan abu batu yang dimaksud,” ujar Teguh.
Sementara untuk ketebalan timbunan diduga tidak sampai 20 cm, namun Teguh mengucapkan terima kasih karena sudah diingatkan.
“Mumpung belum jauh. Pelaksanaan bisa dikoreksi. Alhamdulillah diingatkan,” katanya
Mengenai ketebalan, tambah Teguh maksimal 20 cm diizinkan perlayer agar timbunan benar – benar padat.
Ia menjelaskan, jika ketebalan timbunan di atas 20 cm harus dua dilakukan penghamparan dan dua kali pemadatan. Kalau ketebalan di bawah 20 cm diizinkan pemadatan.
Teguh mengaku bahwa bukan dia yang kerja jalan tersebut, tetapi rekannya bernama Anton.
Baca: KRAK Sambangi Polda Sulteng Konfirmasi Penanganan Proyek Rehab – Rekon 19 Gedung Sekolah
Penulis | MAHBUB














Komentar