Longki mengungkapkan, permintaan eksekusi itu harus segera dilakukan, karena selaku manusia biasa, dirinya juga memiliki batas kesabaran.
“Jangan sampai ada tindakan – tindakan yang terjadi di luar upaya hukum,” tandas Longki.
Baca: PWI Tegaskan hanya UKW mengacu UU Nomor 40 yang Sah, Atal Depari: Yang Lain Bertentangan UU Pers
Pada kesempatan itu, Longki juga menyinggung soal janji Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M. Ali akan memberi sanksi tegas, bahkan akan memecat Yahdi Basma.
Namun, hingga kini janji itu belum juga ditepati, padahal keputusan sudah inkrah bahwa Yahdi Basma dinyatakan bersalah dan berstatus narapidana. BB














Komentar