Pemprov Sulteng Rapat Rekonsiliasi PBB-KB dengan Pertamina Region Sulawesi Genjot PAD

gNews.co.id – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Rapat Rekonsiliasi PBB-KB Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2022 Kegiatan ini juga dihadiri Bapenda Regional Sulawesi serta PT.Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi di salah satu hotel Kota Surabaya, Kamis pekan lalu.

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Sulteng diwakili Kepala Bapenda, Rifki Anata Mustaqim.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Rifki Anata menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan sumber pembiayaan dalam pembangunan daerah.

“Sehingga pengelolaannya perlu dioptimalkan, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya

Baca:Pemprov Sulteng – Jatim Teken MoU dan PKS

Tujuan rapat rekonsiliasi ini lanjut Rifki Anata, untuk melakukan validasi atau pencocokan data penyaluran PBB-KB dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan laporan pada masing – masing Provinsi penerima PBB-KB.

Selain itu guna menyatukan persepsi dalam menyikapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan pemungutan PBB-KB.

Kegiatan ini kata dia, merupakan forum komunikasi untuk mendapatkan saran dan masukan dari PT Pertamina.

Komentar