gNews.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan artis Dewi Perssik belum berdamai dengan wanita berinisial W yang dilaporkannya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/11/2022).
Kendati demikian, Nurma menyebutkan penyidik sudah dua kali meminta keterangan kepada terlapor berinisial W sehingga kasus masih didalami oleh penyidik.
Meski belum adanya perdamaian, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan media kepada kedua belah pihak.
“Kemarin sudah melakukan mediasi belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan,” ujar Nurma.
Komentar