Kejati Telaah Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Sofyan, membenarkan bahwa surat tersebut berasal dari lembaganya.

“Saya cek dulu. Iya benar dari Kejati,” ujar Sofyan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025) malam.

Namun, Sofyan enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanya mengenai status penelaahan yang dilakukan oleh Kejati Sulteng terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Panitia Semarak Sulteng Nambaso, Faidul Keteng sudah dikonfirmasi tim media via aplikasi WatsApp pada Rabu (21/5/2025) ihwal surat penelaahan pihak Kejati Sulteng.

Namun, pertanyaan dari tim media tak dijawab oleh Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng, Faidul Keteng.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari ketua panitia event maupun pihak terkait mengenai laporan tersebut.

Baca: LBH Rumah Hukum Tadulako Laporkan Pihak Terlibat Event Semarak Sulteng Mambaso ke Kejati

Komentar