gNews.co.id – Keluarga besar almarhum Afif Siraja meminta Polda Sulawesi Tengah untuk menangani secara serius dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Afif pada Ahad (19/10/2025) malam.
Kematian Afif dinilai janggal setelah ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
Menurut keterangan keluarga, pada jasad almarhum terdapat luka sobek sekitar 10 cm di pelipis kanan bagian alis serta lebam parah pada mata kanan.
Laporan ini didasari atas penuturan beberapa saksi dari lingkungan tempat tinggal almarhum yang menimbulkan tanda tanya atas penyebab kematian tersebut.
Pihak keluarga melalui Nurmin Abdul Rifai, kerabat almarhum sekaligus pelapor, telah resmi membuat laporan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).
Keluarga juga meminta agar proses otopsi dapat dilakukan secara terbuka dan profesional, yang dijadwalkan Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WITA.
Harapannya kasus kematian Afif ini bisa terungkap secara terbuka sehingga publik, khususnya keluarga mengetahui penyebabnya.
Baca: Babak Baru Misteri Kematian Jurnalis SW: LBH Pers Ditetapkan Keluarga sebagai Kuasa Hukum








Komentar