Ia mengingatkan bahwa kesempatan mengikuti program pembinaan tersebut tidak diperoleh semua pelaku UMKM.
Oleh karena itu, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas pemasaran.
Menurutnya, keberhasilan para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha akan menjadi indikator suksesnya program pelatihan sekaligus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulteng.
Sementara itu, Bank Indonesia Provinsi Sulteng menilai pelaksanaan pendampingan dan pelatihan UMKM wastra dan barista ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung visi pembangunan daerah melalui penguatan sektor ekonomi kreatif.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal hingga menembus pasar nasional dan internasional.
Baca: Sinergi Pemprov Sulteng dengan Kejati Kawal Anggaran dan Proyek: Gubernur Terbuka Pendampingan Hukum














Komentar