gNews.co.id,- Polresta Banggai mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Luwuk Selatan dan sekitarnya dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba.
Pengungkapan berlangsung pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 16–17 Oktober 2026.
Dalam dua operasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial RT (53), warga Kelurahan Maahas; IS (32), warga Kelurahan Kilongan; serta MRF (30), warga Kelurahan Simpong.
Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa total barang bukti sabu yang disita dari kedua pengungkapan tersebut mencapai 18,45 gram bruto.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA di sebuah rumah di Kelurahan Maahas. Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang melibatkan RT alias AN.
Saat petugas mendatangi lokasi, IS diduga berupaya menyembunyikan tujuh paket sabu di bagian belakang rumah. Paket tersebut terdiri atas tiga paket berukuran besar dan empat paket berukuran kecil.
Dari lokasi itu, polisi menyita sabu dengan berat bruto 16,51 gram, dua alat isap, timbangan, plastik kosong, tiga unit telepon genggam, dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi berikutnya di Kelurahan Simpong.
Pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 00.15 WITA, petugas mengamankan MRF alias JO (30) di kediamannya setelah melakukan penyelidikan.
Dalam penggeledahan kamar, petugas juga menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 1,94 gram, satu alat isap, timbangan, telepon genggam, dan sejumlah barang lainnya.
Jika dijumlahkan, barang bukti sabu dari kedua lokasi tersebut mencapai 18,45 gram bruto.
Polresta Banggai melanjutkan penanganan perkara untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak serta asal-usul barang bukti yang disita.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(DQ74).














Komentar