Ketua GMNI Buol Desak KPK Segera Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Risharyudi Triwibowo

gNews.co.id – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Buol, Arwin Pontoh, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.

Desakan ini disampaikan Arwin menyusul penyitaan satu unit motor gede (moge) oleh KPK pada Senin (21/7/2025), yang diketahui merupakan milik Risharyudi.

Aset tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI, saat Risharyudi masih menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Ida Fauziyah.

“Langkah KPK menyita aset adalah bagian dari proses hukum yang wajib kita hormati,” ujar Arwin Pontoh dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Meskipun kasus ini terjadi sebelum Risharyudi dilantik sebagai Bupati Buol, Arwin menilai penting bagi publik untuk mengetahui rekam jejak para pemimpin, termasuk latar belakang dan integritasnya di masa lalu.

“Integritas tidak hanya dilihat dari kinerja saat menjabat, tetapi juga dari masa lalu. Kita tidak bisa menghakimi tanpa bukti, tapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap indikasi penyimpangan,” tegas Arwin.

Dia menambahkan bahwa gratifikasi merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

Baca: Tidak Jujur? Moge Sitaan KPK Milik Bupati Buol tak Masuk LHKPN: Berikut Total Kekayaan yang Dilaporkan

Komentar