Ketua Harian Koalisi BERAMAL Hidayat Lamakarate Instruksikan Seluruh Saksi Kawal Penghitungan Suara

gNews.co.id – Ketua Harian Koalisi BERAMAL, Hidayat Lamakarate mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh saksi fokus pada perhitungan suara.

Para saksi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri untuk mengawal ketat proses penghitungan suara di setiap tingkatan, mulai dari TPS hingga tingkat provinsi.

Hidayat menegaskan bahwa seluruh saksi telah mendapatkan pelatihan intensif terkait prosedur dan aturan penghitungan suara.

Ia juga menekankan bahwa saksi berhak tidak menandatangani berita acara hasil pleno jika menemukan kejanggalan, dengan syarat menyertakan alasan resmi dalam format keberatan yang disediakan oleh penyelenggara.

“Ketika ada saksi PPK BERAMAL yang tidak menandatangani berita acara, itu tidak melanggar aturan. Semua saksi kami sudah dilatih untuk menangani situasi seperti ini. Mereka berhak menggunakan format keberatan dengan menyertakan alasan yang jelas,” ujar Hidayat pada Ahad (1/12/2024).

Menurutnya, langkah ini bukanlah bentuk penolakan hasil, melainkan pelaksanaan hak sesuai aturan.

“Kalau saksi kami tidak tanda tangan karena ada kejanggalan, itu hak mereka. Jadi, tidak ada yang salah dari tindakan tersebut,” tegas Hidayat.

Hidayat juga merespons kritik yang meminta pasangan BERAMAL menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Ia menilai tindakan saksi yang bekerja sesuai prosedur adalah bentuk nyata kedewasaan demokrasi.

“Menjalankan tugas sesuai aturan justru menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Jangan salah paham terhadap hak yang diatur dalam ketentuan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk merujuk pada format keberatan yang dibuat saksi jika ingin mengetahui alasan ketidaksetujuan.

“Lihat saja format keberatan yang sudah diisi saksi. Semua ada alasannya, dan itu transparan,” jelas Hidayat.

Pernyataan Hidayat ini menegaskan komitmen Koalisi BERAMAL untuk menjaga proses demokrasi yang jujur, transparan, dan akuntabel di seluruh tahapan penghitungan suara.

Baca: KPU RI Tegaskan Data Sirekap Bukan Dasar Penetapan Pemenang Pilkada

Komentar