gNews.co.id – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sulteng telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia kegiatan Semarak Sulteng Nambaso, Faidul Keteng pada Selasa (10/6/2025) terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, saat dihubungi pada Rabu (11/6/2025).
“Ketua Panitia di-reschedule karena yang bersangkutan ada agenda lain,” ungkap Sofian.
Faidul Keteng yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng dikabarkan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum mendapatkan tanggapan dari Faidul terkait ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina Wiswadewa, yang juga sempat dijadwalkan diperiksa pada hari yang sama, turut menunda kehadirannya.
Berdasarkan informasi dari Kasipenkum Kejati Sulteng, Novalina akan diagendakan ulang untuk diperiksa pada Kamis, 12 Juni 2025.
Pada pemanggilan sebelumnya, Novalina juga tidak memberikan tanggapan terhadap konfirmasi dari tim media terkait kehadirannya.
Kegiatan Semarak Sulteng Nambaso merupakan agenda besar Pemerintah Provinsi Sulteng yang diduga menyedot anggaran cukup besar, sehingga kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pemanggilan sejumlah pejabat terkait diduga merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulteng guna menelusuri potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca: Babak Baru Semarak Sulteng Nambaso, Sekdaprov dan Panitia Mangkir dari Panggilan Kejati Sulteng
Komentar